Anggota Korps Pamong Desa Bangunjiwo meninggal dunia
Administrator 04 Mei 2017 08:30:41 WIB
Keluarga Korps Pamong Desa Bangunjiwo kehilangan salah satu anggota keluarga yaitu Bapak Subandi salah satu staf pamong desa yang meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 kemarin. Bapak Subandi telah mengabdi sebagai pamong desa kurang lebih selama 25 tahun sejak tahun 1992. Kemudian pada tahun 2013 beliau mengabdi sebagai Abdi Dalem Reh Keprajan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan peparing jeneng Mas Bekel Joyosubandi. Pemerintah Desa Bangunjiwo menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya atas pengabdian Bapak Subandi, segala amal baiknya diterima Allah SWT dan segala dosa dan kesalahan diampuni Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan dalam menerima musibah ini. AMIIN. Selamat jalan Bapak Subandi.
Komentar atas Anggota Korps Pamong Desa Bangunjiwo meninggal dunia
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















