Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Pedukuhan Lemahdadi
Administrator 04 Mei 2017 08:04:35 WIB
Media Informasi pada era sekarang menjadi suatu kebutuhan dari masyarakat yang sangat penting. Dalam hal ini Pemerintah Desa dengan berlakunya UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, setap desa diwajibkan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahannya kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Rabu (03/05/2017) Dinas Kominfo Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) di Pedukuhan Lemahdadi, yang mana di Pedukuhan Lemahdadi telah terbentuk Kelompok Informasi Masyarakat yang mengelola system informasi masyarakat melalui media cetak maupun media online. Selain itu direncanakan besok pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2017 bertempat di Pendopo Desa Bangunjiwo akan diselenggarakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat melalui pementasan kesenian tradisional yaitu pagelaran wayang uwong dari Pedukuhan Lemahdadi.
Komentar atas Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Pedukuhan Lemahdadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpg)















