Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Pedukuhan Lemahdadi
Administrator 04 Mei 2017 08:04:35 WIB
Media Informasi pada era sekarang menjadi suatu kebutuhan dari masyarakat yang sangat penting. Dalam hal ini Pemerintah Desa dengan berlakunya UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, setap desa diwajibkan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahannya kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Rabu (03/05/2017) Dinas Kominfo Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) di Pedukuhan Lemahdadi, yang mana di Pedukuhan Lemahdadi telah terbentuk Kelompok Informasi Masyarakat yang mengelola system informasi masyarakat melalui media cetak maupun media online. Selain itu direncanakan besok pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2017 bertempat di Pendopo Desa Bangunjiwo akan diselenggarakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat melalui pementasan kesenian tradisional yaitu pagelaran wayang uwong dari Pedukuhan Lemahdadi.
Komentar atas Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat di Pedukuhan Lemahdadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik