Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
@Her5wan 26 Januari 2022 09:43:28 WIB
Bupati Bantul telah menerbitkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021 tentang Penetapan Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Hal ini menindaklanjuti adanya ahli fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang menyebabkan penurunan luas lahan baku sawah setiap tahunnya.
Keputusan Bupati ini menjadi pedoman dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk dapat mempertahankan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Berikut ini adalah Peta Update Lahan Baku Sawah (LBS) di Kalurahan Bangunjiwo.
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/lbskapanewon2021.
Peta Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/PETALP2B2021.
Komentar atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo