Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
@Her5wan 26 Januari 2022 09:43:28 WIB
Bupati Bantul telah menerbitkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021 tentang Penetapan Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Hal ini menindaklanjuti adanya ahli fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang menyebabkan penurunan luas lahan baku sawah setiap tahunnya.
Keputusan Bupati ini menjadi pedoman dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk dapat mempertahankan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Berikut ini adalah Peta Update Lahan Baku Sawah (LBS) di Kalurahan Bangunjiwo.
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/lbskapanewon2021.
Peta Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/PETALP2B2021.
Komentar atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















