Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 10 Januari 2022 11:18:01 WIB
Diberitahukan kepada warga Bangunjiwo,
Bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan /Adminduk dapat dilayani langsung di Kantor Kalurahan Bangunjiwo, bagi warga Bangunjiwo bisa mengurus :
1. Akta Kematian
2. Akta Kelahiran
1. Sudah ber NIK
2. Baru Lahir
3. Pindah penduduk
1. Datang dari luar Bjw
2. Pindah ke luar Bjw
4. KIA
5. Pembaharuan KTP
6. Perubahan KK
Dengan persyaratan semua dokumen pendukung asli di bawa ke kantor Kalurahan.
Komentar atas Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















