Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

@Her5wan 28 Desember 2021 10:56:43 WIB

Berdasarkan Surat dari Kapanewon Kasihan
No : 4431559 perihal : Pengamanan Natal Tahun 2021,
Maka Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo :
1. Tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang menimbulkan keramaian/ kerumunan dari tgl 24 Des s/d 02 Jan 2022 kecuali Kegiatan Ibadah Natal tgl 24 dan 25 Des 2021

2. Lapangan / tempat-tempat yang bisa memungkinkan untuk menimbulkan kerumunan/ keramaian pada saat malam Tahun Baru 2022 ditutup

3. Menghimbau masyarakat untuk merayakan kegiatan pergantian Tahun Baru 2022 untuk tinggal dirumah saja

Komentar atas Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License