Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022
@Her5wan 28 Desember 2021 10:56:43 WIB
Berdasarkan Surat dari Kapanewon Kasihan
No : 4431559 perihal : Pengamanan Natal Tahun 2021,
Maka Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo :
1. Tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang menimbulkan keramaian/ kerumunan dari tgl 24 Des s/d 02 Jan 2022 kecuali Kegiatan Ibadah Natal tgl 24 dan 25 Des 2021
2. Lapangan / tempat-tempat yang bisa memungkinkan untuk menimbulkan kerumunan/ keramaian pada saat malam Tahun Baru 2022 ditutup
3. Menghimbau masyarakat untuk merayakan kegiatan pergantian Tahun Baru 2022 untuk tinggal dirumah saja
Komentar atas Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













