Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu
@Her5wan 27 Desember 2021 11:30:56 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu karena dampak covid-19 di Kalurahan Bangunjiwo.
Jumlah penerima sebanyak 19 anak yang pada masa pandemi covid-19 ini orang tua mereka meninggal karena terpapar covid-19.
Bantuan ini menggunakan Dana Desa TA 2021 dan diserahkan secara simbolis oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si.
Semoga dengan bantuan ini sedikit membantu dan meringankan beban anak yatim/piatu yang terdampak covid-19.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#danadesa
#yatim
#piatu
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















