MusKal Penentuan Calon Penerima BLT Desa Tahun 2022
idh 23 Desember 2021 13:27:37 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Penentuan Calon Penerima BLT Desa Tahun 2022. 22/12
Kegiatan ini menindaklanjuti Perpres 104 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Dana Desa sebesar minimal 40% untuk BLT Desa.
BLT Desa ini bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin yang selama hampir 2 tahun ini terdampak pandemi covid-19.
Dalam musyawarah ini telah disepakai jumlah KPM penerima BLT Desa sebanyak 233 KPM.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#bltdesa
#danadesa
Komentar atas MusKal Penentuan Calon Penerima BLT Desa Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















