Rakor Pamong Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 21 Desember 2021 08:30:58 WIB
Rakor Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 20 Desember 2021.
Rapat koordinasi dipimpin Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si dengan agenda pembahasan penentuan calon penerima BLT DD TA 2022.
Sesuai Perpres 104 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa 40% Dana Desa untuk BLT Desa, sehingga dalam waktu dekat ini harus menentukan calon KPM yang berhak menerima BLT Desa.
Selanjutnya data akan dimusyawarahkan untuk ditetapkan sebagai calon penerima BLT Desa, sebagai bahan penyusunan APBKal TA 2022.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#bltdesa
#danadesa
Komentar atas Rakor Pamong Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















