Monev Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun 2021 dari Kemenkeu RI
idh 15 Desember 2021 10:38:06 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima Tim Monev Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun 2021 dari Kemenkeu RI. 14/12
Tim dipimpin oleh Bapak Mulyono (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya).
Tim Monev diterima Lurah Bangunjiwo di ruang kerja lurah dengan didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPPKBPMD Kabupaten Bantul Bapak Pambudi Arifin Rakhman, SIP, Panewu Kasihan Bapak Subarta, S.Sos.M.Si, TA Kabupaten Bantul serta pendamping desa.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#dppkbpmdbantul
#kemenkeuri
#danadesa
#bltdesa
Komentar atas Monev Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun 2021 dari Kemenkeu RI
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














