Sosialisasi Perda DIY Nomor 9 Tahun 2017
idh 10 Desember 2021 09:18:30 WIB
Sosialisasi Perda DIY Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil di Kalurahan Bangunjiwo. 9/12
Acara berlangsung di Gedung Sastro Soekarno dihadiri oleh Pamong Kalurahan dan pelaku UMKM di Bangunjiwo.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul Bapak Drs. Agus Sulistyana, MM.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama anggota Komisi B DPRD DIY Bapak H. Boedi Dewantoro, SH,M.Si.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#umkm
#koperasi
#usahakecil
Komentar atas Sosialisasi Perda DIY Nomor 9 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















