Kalurahan Bangunjiwo Bersinar (Bersih Narkoba)
@Her5wan 09 Desember 2021 09:20:00 WIB
Dalam rangka mewujudkan Kalurahan Bangunjiwo Bersinar (Bersih Narkoba), hari ini Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat sosialisasi dan pembekalan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba). 7/12
Kegiatan berlangsung di Gedung Sastro Soekarno dihadiri oleh Penggiat P4GN Kalurahan Bangunjiwo, Dukuh, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah BNN Kabupaten Bantul.
Kalurahan Bangunjiwo sudah membentuk satgas P4GN yang telah mendapatkan SK Lurah Bangunjiwo beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, Babinsa, Babhinkamtibmas, Puskesmas, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Satgas P4GN ini kedepan menjadi penggiat masyarakat untuk saling bahu membahu memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#bnnkabupatenbantul
#saynotodrugs
Komentar atas Kalurahan Bangunjiwo Bersinar (Bersih Narkoba)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















