Rapat Sosialisasi Pembentukan Kelompok Jaga Warga
@Her5wan 30 November 2021 09:13:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan rapat Sosialisasi Pembentukan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2021. 29/11
Kegiatan berlangsung di Gedung Sastro Soekarno dihadiri oleh Jawatan Sosial Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Carik, Jagabaya, Ulu-Ulu, Kaur Tata Laksana, Dukuh, Perwakilan Ketua RT, serta Tokoh Masyarakat.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kabid Kesatuan dan Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Bantul Bapak Drs. Yuli Hermandi, S.Sos.
Sebagai dasar pembentukan Kelompok Jaga Warga ini adalah Pergub Nomor 28 Tahun 2021.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#jagawarga
#keistimewaandiy
Komentar atas Rapat Sosialisasi Pembentukan Kelompok Jaga Warga
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















