Merti Deso RT 04 Pedukuhan VIII Kenalan

Administrator 13 Maret 2017 09:59:09 WIB

Dalam rangka Merti Deso Sikepan RT 04 Pedukuhan Kenalan, warga masyarakat menggelar potensi kesenian yang ada di Pedukuhan Kenalan. Agenda kegiatan dimulai pada hari sabtu tanggal 11 Maret 2017 diawali dengan pementasan seni kethoprak oleh Paguyuban Kethoprak Mataram Wargo Budhoyo RT 04 Sikepan. Pada acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, SH dan segenap Pamong Desa Bangunjiwo. Pada acara pentas seni ini juga ditampilkan panembromo oleh pemuda dan pemudi RT 04 Sikepan. Menurut ketua panitia setelah pentas seni kethoprak ini agenda akan dilanjutkan pentas seni jathilan klasik dari Paguyuban Jathilan Kudo Pangurip Pedukuhan Kenalan pada hari mingggu. Panitia mengambil tema kegiatan ini yaitu Ambangun Deso Guyup Rukun Ayem Tentrem Gemah Ripah Lohjinawi. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap menjaga kegotong royongan dan keguyup rukunan untuk membangun desa demi kesejahteraan bersama.

Komentar atas Merti Deso RT 04 Pedukuhan VIII Kenalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License