Rapat koordinasi pemerintahan
@Her5wan 08 November 2021 11:19:44 WIB
Setelah pelaksanaan Apel Pamong Kalurahan, Bapak Lurah Bangunjiwo memimpin rapat koordinasi pemerintahan di Gedung Sastro Soekarno Bangunjiwo.
Agenda rapat diantaranya sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin Pamong serta rencana perubahan peraturan kalurahan tentang kedudukan keuangan kalurahan.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 81 tentang Disiplin Pamong Kalurahan pada tahun 2021. Dengan adanya peraturan ini pamong kalurahan diharapkan mencermati sekaligus mentaati dan yang terpenting adalah meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#disiplin
#pamongkalurahan
Komentar atas Rapat koordinasi pemerintahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















