SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
@Her5wan 28 September 2021 10:53:15 WIB
?SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
1. AKTE KELAHIRAN BARU
2. AKTE KELAHIRAN SUDAH MEMILIKI NIK
3. AKTE KEKATIAN
KETERANGAN
✔️Untuk Akta nomor 1 dan nomer 2, yang dilakukan yaitu :
mengurus keterangan kelahiran di Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo,
dan selanjutnya ONLINE ke Aplikasi “ DUPCAPIL SMART BANTUL”
✔️Untuk Akta nomor 3, melalui Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo dengan
membawa bukti diatas / mengirim FOTO berkas semua ASLI(bukan fotocopi)
melalui WA ke nomor operator SIAK 082138824484 (MUSTAJAB)
#kalurahanBangunjiwo #Bangunjiwo
Komentar atas SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- usyawarah Kalurahan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo
- Kunjungan DPRD Komisi D dalam rangka Monitoring Program Desa Prima Gayatri Bangunjiwo
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025