SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
@Her5wan 28 September 2021 10:53:15 WIB
?SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
1. AKTE KELAHIRAN BARU
2. AKTE KELAHIRAN SUDAH MEMILIKI NIK
3. AKTE KEKATIAN
KETERANGAN
✔️Untuk Akta nomor 1 dan nomer 2, yang dilakukan yaitu :
mengurus keterangan kelahiran di Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo,
dan selanjutnya ONLINE ke Aplikasi “ DUPCAPIL SMART BANTUL”
✔️Untuk Akta nomor 3, melalui Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo dengan
membawa bukti diatas / mengirim FOTO berkas semua ASLI(bukan fotocopi)
melalui WA ke nomor operator SIAK 082138824484 (MUSTAJAB)
#kalurahanBangunjiwo #Bangunjiwo
Komentar atas SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















