SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
@Her5wan 28 September 2021 10:53:15 WIB
?SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
1. AKTE KELAHIRAN BARU
2. AKTE KELAHIRAN SUDAH MEMILIKI NIK
3. AKTE KEKATIAN
KETERANGAN
✔️Untuk Akta nomor 1 dan nomer 2, yang dilakukan yaitu :
mengurus keterangan kelahiran di Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo,
dan selanjutnya ONLINE ke Aplikasi “ DUPCAPIL SMART BANTUL”
✔️Untuk Akta nomor 3, melalui Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo dengan
membawa bukti diatas / mengirim FOTO berkas semua ASLI(bukan fotocopi)
melalui WA ke nomor operator SIAK 082138824484 (MUSTAJAB)
#kalurahanBangunjiwo #Bangunjiwo
Komentar atas SYARAT PENGANTAR AKTE KALURAHAN BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















