PSN Pedukuhan Gendeng
Administrator 29 Januari 2017 20:55:14 WIB
Minggu (29/01/2017) Kesempatan hari libur panjang ini dimanfaatkan warga masyarakat Pedukuhan Gendeng untuk bersama – sama bergotong royong dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kader Jumantik Pedukuhan Gendeng bersama masyarakat melaksanakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di lingkungan RT 06 Pedukuhan Gendeng. “ Kegiatan ini sangat perlu dilakukan secara rutin dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyakit demam berdarah” (tutur Purwanto, S.E. Dukuh Pedukuhan Gendeng). Setelah pelaksanaan kegiatan pengecekan lapangan selesai, kemudian diadakan evaluasi bersama oleh pengurus RT, kader, dan masyarakat untuk menentukan langkah – langkah yang segera dilakukan selanjutnya dari temuan kegiatan PSN pada hari ini. Dengan kegiatan gotong royong masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.
Komentar atas PSN Pedukuhan Gendeng
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















