sosialisasi PKTD STBM

@Her5wan 31 Agustus 2021 08:19:45 WIB

Senin malam, di Gedung Sastro Soekarno diadakan sosialisasi PKTD STBM Plus Tahun 2021 kepada penerima. PKTD STBM Plus tahun 2021 ini merupakan salah satu program dari Dirjen Kesehatan Masyarakat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan Puskesmas. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan program pengendalian penyakit TBC dan stunting pada Balita melalui intervensi perbaikan kualitas sanitasi lingkungan, serta membantu perbaikan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam pembangunan fisiknya. Program PKTD STBM Plus bersifat stimulan sehingga diharapkan dukungan dan peran aktif dari dinas kesehatan dan Puskesmas setempat, Pemerintah Kalurahan, dan kepala Dukuh untuk mendampingi masyarakat dalam mengenali permasalahannya dan membantu menemukan alternatif solusi penanganannya. Kalurahan Bangunjiwo menargetkan 18 titik lokasi atau kepala keluarga sebagai penerima bantuan program STBM Plus tahun 2021 ini.

#stbmplus
#stbmplus2021
#dirjenkesmas
#kapanewonkasihan

Komentar atas sosialisasi PKTD STBM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License