Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih meninjau langsung lokasi padat karya pembangunan
@Her5wan 12 Agustus 2021 08:43:27 WIB
Rabu (11/08), Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih bersama rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul meninjau langsung lokasi padat karya pembangunan talud jalan di Pedukuhan Bangen. Lurah Bangunjiwo, H. Parja, ST.M.Si mendampingi langsung kunjungan tersebut, bersama dengan Dukuh Bangen, Pendamping Lapangan, Koranmil, maupun Polsek.
Program padat karya ini merupakan program padat karya infrastruktur Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY melalui Disnakertrans Kabupaten Bantul. Dengan besaran anggaran 168 juta rupiah, ditargetkan tercapai volume bangunan talud 134,91 m3 dengan jumlah tenaga kerja 52 orang yang dikerjakan dalam waktu 18 hari.
Selain terbangunnya infrastruktur yang baik, diharapkan program ini juga dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga yang terdampak pandemi.
Komentar atas Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih meninjau langsung lokasi padat karya pembangunan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















