Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Jalur Transmisi PLN
@Her5wan 06 Agustus 2021 14:00:40 WIB
Kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Bangunjiwo mari ikut berperan serta dalam meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan.
Masyarakat dihimbau untuk :
1. Masyarakat yg memiliki pohon dekat SUTET dapat mengijinkan petugas PLN untuk melakukan pemangkasan/tebang.
2. Menghindari kegiatan berbahaya didekat jaringan listrik tegangan tinggi seperti : bermain layangan, memasang antena, umbul-umbul, baliho, membakar sampah, menanam tanaman keras dll.
3. Masyarakat yg mendirikan bangunan didekat jaringan SUTET diminta untuk berkonsultasi dengan petugas PLN.
4. Masyarakat tidak diperkenankan memanfaatkan lahan diarea tapak tower SUTET.
5. Apabila masyarakat mengetahui ada kegiatan tersebut diatas atau hal lain yg dianggap membahayakan jaringan listrik diminta melaporkan kepada petugas PLN melalui call center 123 atau aplikasi PLNMobile.
#pln
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#listrik
Komentar atas Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Jalur Transmisi PLN
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















