Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Administrator 26 Desember 2016 22:02:11 WIB
Senin (26/12/2016). Malam ini Pemerintah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Seksi Pemerintahan Desa Bangunjiwo yang bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga rasa aman dan kewaspadaan dini terhadap ancaman yang mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 144 orang yang terdiri dari Ketua – ketua RT, Linmas, dan tokoh masyarakat di Desa Bangunjiwo. Ketua RT merupakan ujung tombak di masyarakat yang secara langsung terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kapten Arh Asil Harjanto dari Kodim Bantul dan Brigadir Polisi Budi Sutarto dari Polsek Kasihan.
Komentar atas Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















