Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Administrator 26 Desember 2016 22:02:11 WIB
Senin (26/12/2016). Malam ini Pemerintah Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Seksi Pemerintahan Desa Bangunjiwo yang bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga rasa aman dan kewaspadaan dini terhadap ancaman yang mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 144 orang yang terdiri dari Ketua – ketua RT, Linmas, dan tokoh masyarakat di Desa Bangunjiwo. Ketua RT merupakan ujung tombak di masyarakat yang secara langsung terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Kapten Arh Asil Harjanto dari Kodim Bantul dan Brigadir Polisi Budi Sutarto dari Polsek Kasihan.
Komentar atas Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















