Prosedur tinggal bersama dengan orang yang sedang sakit
@Her5wan 21 Juli 2021 09:27:04 WIB
Kehidupan harus terus berjalan bahkan di saat terjadipenyebaran Covid-19. Berikut adalah bagaimana agar tetap terlindungi. Saat melakukan isolasi/karantina mandiri, PASTIKAN bahwa terpantau fasyankes terdekat.
Apa yang harus dilakukan jika seseorang yang tinggal bersama anda sakit?
1. ORANG SAKIT TERSEBUT HARUS MENJALANI ISOLASI
- Siapkan kamar atau area khusus, terpisah dari penghuni rumah lainnya.
- Pastikan kamar memiliki ventilasi yang memadai dan buka jendela secara teratur.
2. KURANGI KONTAK DENGAN VIRUS
- Tunjuk seorang penghuni rumah yang tidak berisiko tinggi dan jarang berkontak dengan orang-orang lain di luar rumah untuk menjadi narahubung.
- Kenakan masker medis jika berada di dalam ruangan yang sama dengan orang yang sakit.
- Gunakan peralatan makan, peralatan mandi dan perlengkapan tempat tidur terpisah.
- Bersihkan dan disinfeksi permukaan-permukaan yang sering disentuh.
3. RAWAT ORANG YANG SAKIT
- Pantau gejala dan kondisi orang yang sakit secara teratur.
- Berikan perhatian khusus jika orang tersebut berisiko tinggi mengalami sakit yang parah.
- Pastikan orang sakit tersebut beristirahat dan tetap terhidrasi.
4. KENALI TANDA-TANDA BAHAYA
Segera hubungi fasilitas kesehatan jika Anda melihat beberapa tanda bahaya berikut ini:
- Susah bernapas
- Merasa linglung
- Tidak dapat berbicara atau bergerak
- Nyeri dada
Sumber: WHO Indonesia
Komentar atas Prosedur tinggal bersama dengan orang yang sedang sakit
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















