Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan
@Her5wan 15 Juli 2021 12:09:00 WIB
Pelayanan Posko Pembayaran PBB di Padukuhan Gendeng 11 Juli 2021.
Posko bertempat di rumah Bapak Dukuh Ngentak dan Sembungan. Dalam posko ini jumlah pembayaran PBB adalah :
1. Ngentak sebesar Rp. 17.105.303,00.
2. Sembungan sebesar Rp. 10.953.14600.
Pada kegiatan posko ini warga yang membayar PBB berkesempatan memperoleh doorprize yang disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















