Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan

@Her5wan 15 Juli 2021 12:09:00 WIB

Pelayanan Posko Pembayaran PBB di Padukuhan Gendeng 11 Juli 2021.
Posko bertempat di rumah Bapak Dukuh Ngentak dan Sembungan. Dalam posko ini jumlah pembayaran PBB adalah :
1. Ngentak sebesar Rp. 17.105.303,00.
2. Sembungan sebesar Rp. 10.953.14600.
Pada kegiatan posko ini warga yang membayar PBB berkesempatan memperoleh doorprize yang disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo.

Komentar atas Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License