Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan
@Her5wan 15 Juli 2021 12:09:00 WIB
Pelayanan Posko Pembayaran PBB di Padukuhan Gendeng 11 Juli 2021.
Posko bertempat di rumah Bapak Dukuh Ngentak dan Sembungan. Dalam posko ini jumlah pembayaran PBB adalah :
1. Ngentak sebesar Rp. 17.105.303,00.
2. Sembungan sebesar Rp. 10.953.14600.
Pada kegiatan posko ini warga yang membayar PBB berkesempatan memperoleh doorprize yang disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Posko Pelayanan Pembayaran PBBP2 DK II Ngentak dan DK XIX Sembungan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















