Covid19 meningkat, Lurah Bangunjiwo mengeluarkan edaran untuk menanggulangi penyebaran covid19
@Her5wan 20 Juni 2021 08:56:05 WIB
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 15/Instr/Bantul tentang Perpanjangan PPKM Mikro serta mempertimbangkan situasi pandemi covid19 di Kalurahan Bangunjiwo yang mengalami kenaikan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerbitkan surat edaran terkait dengan penekanan pelaksanaan PPKM Mikro di Bangunjiwo.
Penekanan tersebut diantaranya meliputi penundaan kegiatan kemasyarakatan seperti rapat RT, PKK, Dasa Wisma dan sejenisnya, pelarangan kegiatan keramaian seperti pentas seni, musik dll, serta pelaksanaan kegiatan hajatan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Komentar atas Covid19 meningkat, Lurah Bangunjiwo mengeluarkan edaran untuk menanggulangi penyebaran covid19
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025