Covid19 meningkat, Lurah Bangunjiwo mengeluarkan edaran untuk menanggulangi penyebaran covid19
@Her5wan 20 Juni 2021 08:56:05 WIB
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 15/Instr/Bantul tentang Perpanjangan PPKM Mikro serta mempertimbangkan situasi pandemi covid19 di Kalurahan Bangunjiwo yang mengalami kenaikan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerbitkan surat edaran terkait dengan penekanan pelaksanaan PPKM Mikro di Bangunjiwo.
Penekanan tersebut diantaranya meliputi penundaan kegiatan kemasyarakatan seperti rapat RT, PKK, Dasa Wisma dan sejenisnya, pelarangan kegiatan keramaian seperti pentas seni, musik dll, serta pelaksanaan kegiatan hajatan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Komentar atas Covid19 meningkat, Lurah Bangunjiwo mengeluarkan edaran untuk menanggulangi penyebaran covid19
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















