Verifikasi Lapangan Pengajuan Proposal Pamsinmas
@Her5wan 25 Mei 2021 09:00:08 WIB
Verifikasi Lapangan Pengajuan Proposal Pamsinmas Padukuhan Petung Tahun 2021.
Dinas PUPKP Kabupaten Bantul melaksanakan verifikasi lapangan tekait dengan pengajuan proposal Pamsinmas di Padukuhan Petung.
Air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus dapat terjamin pemenuhannya. Masyarakat Petung akan memanfaatkan sumber mata air yang ada untuk dikelola melalui Pamsinmas sehingga dapat terdistribusi secara merata kepada warga. Program Pamsinmas ini sangat membantu warga masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih.
Hasil dari verifikasi lapangan ini adalah pentingnya legalitas lahan yang akan dibangun Pamsinmas sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari. Sesuai ketentuan lahan yang dipersiapkan harus dihibahkan ke Pemerintah Kalurahan sehingga kedepan Pamsinmas menjadi aset kalurahan.
#pamsinmas
#airbersih
#airminum
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
Komentar atas Verifikasi Lapangan Pengajuan Proposal Pamsinmas
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













