KKM mengadakan rapat koordinasi di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo.
@Her5wan 25 Mei 2021 08:58:57 WIB
KKM (Kelompok Kerja Masyarakat) PKTD STBM Plus mengadakan rapat koordinasi di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat ini dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Petugas Sanitarian Puskesmas Kasihan I, serta anggota KKM Bangunjiwo.
Yang menjadi agenda pertemuan ini yaitu koordinasi persiapan pelaksanaan STBM Plus di Bangunjiwo. Beberapa kendala yang ditemui saat verifikasi lapangan calon penerima dibahas bersama untuk memperoleh penyelesaian dengan baik sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan juknis yang ada.
#pktdstbm
#padatkarya
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#puskesmaskasihanI
#puskesmas
Komentar atas KKM mengadakan rapat koordinasi di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















