Perdes Pembentukan Bumdesa Mbangun Kamulyan
@mgr 22 April 2021 11:20:38 WIB
Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (‘user-owned, user-benefited, and user-controlled’), transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri.
BUMDesa merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDesa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan.
Dokumen Lampiran : Perdes Pembentukan Bumdesa Mbangun Kamulyan
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pemeriksaan USG Gratis bersama FKIK UMY Tahun 2025
- Penyampaian LHKPN Lurah Bangunjiwo Tahun 2025
- Pembangunan Corblok Jalan Donotirto dengan Dana SILPA DD TA 2024
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Seni 17 Maret 2025
- TIMNAS DAY
- Perpustakaan keliling Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan pelayanan di SD Sembungan
- Kegiatan Tirakatan Hari Ulang Tahun Daerah Istimewa Yogyakarta Ke-270