Konsultasi Publik Raperkal

@Her5wan 22 April 2021 10:19:00 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini menggelar kegiatan Konsultasi Publik Raperkal Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pada Badan Usaha Milik Kalurahan Bangunjiwo. 21/04.
Kegiatan dihadiri Plt Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Lurah beserta jajaran Pamong Kalurahan, Bamuskal Bangunjiwo, Ketua TPPKK, pengurus Bumkal, pendamping desa serta perwakilan tokoh masyarakat.
Badan Usaha Milik Kalurahan Bangunjiwo saat ini memiliki kegiatan usaha air minum Kangen Water dan Kuliner Kopi Sawah Kajigelem, dan kedepan akan mengembangkan kegiatan usaha pengelolaan sampah.
Dalam rangka untuk mendukung keberadaan Bumkal Mbangun Kamulyan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo akan memberikan penyertaan modal.
Dalam kesempatan ini juga Pemerintah Bangunjiwo menyampaikan sosialisasi pendataan SDGs Tahun 2021.
Pendataan SDGs sangat penting untuk dilakukan dalam rangka untuk perencanaan pembangunan desa dan nasional.

#kemendespdtt
#bumdesa
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan

Komentar atas Konsultasi Publik Raperkal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License