Sosialisasi Pergub DIY tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa Wisata
@mgr 08 April 2021 15:20:17 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata. (7/4)
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat Kalurahan Bangunjiwo ini terselenggara atas fasilitasi dari Dinas Pariwisata DIY.
Hadir dalam agenda ini Lurah Bangunjiwo dengan peserta sosialisasi pengurus Pokdarwis Dewi Jipang Padukuhan Jipangan.
Komentar atas Sosialisasi Pergub DIY tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa Wisata
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo