Lurah Bangunjiwo Kukuhkan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo"

idh 05 April 2021 12:15:29 WIB

Sabtu (3/4/21), Lurah Bangunjiwo H. Parja, ST.M.Si mengikuti kegiatan serah terima dan pengukuhan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo" Padukuhan Gendeng untuk periode 2021-2023.
Padukuhan Gendeng merupakan wilayah kawasan Kajigelem yang memiliki sentra kerajinan tatah sungging wayang. Seiring dengan perkembangan jaman, agar kerajinan tatah sungging wayang ini tetap lestari, masyarakat sepakat untuk membentuk Paguyuban Ngudi Mulyo yang salah satu tujuannya mengenalkan kerajinan tatah sungging kepada generasi muda.
Hadir dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, SH, Dukuh I Gendeng, serta segenap pengurus paguyuban.
#tatahsungging
#kerajinan
#wayang
#wayangkulit
#umkm
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#jogjainfo
#jogjaistimewa

Komentar atas Lurah Bangunjiwo Kukuhkan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License