Lurah Bangunjiwo Kukuhkan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo"
idh 05 April 2021 12:15:29 WIB
Sabtu (3/4/21), Lurah Bangunjiwo H. Parja, ST.M.Si mengikuti kegiatan serah terima dan pengukuhan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo" Padukuhan Gendeng untuk periode 2021-2023.
Padukuhan Gendeng merupakan wilayah kawasan Kajigelem yang memiliki sentra kerajinan tatah sungging wayang. Seiring dengan perkembangan jaman, agar kerajinan tatah sungging wayang ini tetap lestari, masyarakat sepakat untuk membentuk Paguyuban Ngudi Mulyo yang salah satu tujuannya mengenalkan kerajinan tatah sungging kepada generasi muda.
Hadir dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, SH, Dukuh I Gendeng, serta segenap pengurus paguyuban.
#tatahsungging
#kerajinan
#wayang
#wayangkulit
#umkm
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#jogjainfo
#jogjaistimewa
Komentar atas Lurah Bangunjiwo Kukuhkan Pengurus Paguyuban Pengrajin Tatah Sungging Wayang "Ngudi Mulyo"
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















