Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
@Her5wan 22 Maret 2021 14:57:49 WIB
Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Nomer : 470/005856/DPPKPMD tanggal 15 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021,
Pendataan Keluarga di Kab. Bantul akan dilaksanakan mualai tgl 1 April - 31 Mei 2021, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo untuk mesukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Wilayah masing- masing.
Komentar atas Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















