Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
@Her5wan 22 Maret 2021 14:57:49 WIB
Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Nomer : 470/005856/DPPKPMD tanggal 15 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021,
Pendataan Keluarga di Kab. Bantul akan dilaksanakan mualai tgl 1 April - 31 Mei 2021, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo untuk mesukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Wilayah masing- masing.
Komentar atas Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo