Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
@Her5wan 22 Maret 2021 14:57:49 WIB
Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Nomer : 470/005856/DPPKPMD tanggal 15 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021,
Pendataan Keluarga di Kab. Bantul akan dilaksanakan mualai tgl 1 April - 31 Mei 2021, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kalurahan Bangunjiwo untuk mesukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Wilayah masing- masing.
Komentar atas Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- usyawarah Kalurahan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025
- Survey Lokasi Pemasangan Rambu-Rambu Lalulintas Program PIK TA 2026
- TPS Resik Tenan menerima Kunjungan dari Perumda Aneka Dharma dan Bamuskal Pendowoharjo
- Kunjungan DPRD Komisi D dalam rangka Monitoring Program Desa Prima Gayatri Bangunjiwo
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025