Public Hearing Raperdes APBDes Tahun 2017
Administrator 02 Desember 2016 11:37:57 WIB
Kamis ( 01/12/2016) Pemerintah Desa Bangunjiwo melaksanakan kegiatan public hearing Raperdes APBDes Tahun Anggaran 2017. Peserta rapat adalah anggota BPD, Pamong Desa, Lembaga Desa dan Tokoh masyarakat berjumlah 60 orang. Pada kesempatan ini berkenan sebagai narasumber adalah Bapak Nanang Mujianto Kasubag Kekayaan Desa Bagian Pemdes Kabupaten Bantul dan Bapak Mursidi staf Kasie Pemerintahan Kecamatan Kasihan. Dalam paparannya Kaur Perencanaan Rumiyati, S.T. menyampaikan bahwa Pendapatan Desa Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 4.226.716.785 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan Pendapatan lain - lain serta ditambah penerimaan pembiayaan (silpa ) sebesar Rp. 397.475.000,- . Kemudian untuk Belanja Desa pada tahun 2017 sebesar Rp. 4.624.191.785 terdiri dari :
- Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar : Rp. 1.593.465.710,-
- Belanja Bidang Pembangunan sebesar : Rp. 1.955.710.000,
- Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar : Rp. 855.222.250,-
- Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar : Rp. 196.456.325,-
- Belanja Tak Terduga sebesar : Rp. 23.337.500,-
Setelah dilakukan public hearing ini Raperdes APBDes akan dibahas dan disepakati bersama dengan BPD Desa Bangunjiwo yang sebelumnya telah dilakukan konsultasi dengan kecamatan.
Komentar atas Public Hearing Raperdes APBDes Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik