Rapat Koordinasi
@Her5wan 18 Maret 2021 08:53:53 WIB
Lurah Bangunjiwo pagi tadi memimpin rapat koordinasi Kasi dan Kaur Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat ini membahas tentang recofusing APBKal TA 2021 yang akan digunakan untuk pelaksanaan PPKM Mikro dalam penanganan covid-19.
Dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro ini kalurahan diwajibkan menganggarkan minimal 8% dari Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan penanganan pandemi covid-19.
Beberapa kegiatan akan dikurangi anggarannya untuk mendukung kegiatan tersebut.
#covid19
#lawancovid19
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
Komentar atas Rapat Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















