Rapat Koordinasi
@Her5wan 18 Maret 2021 08:53:53 WIB
Lurah Bangunjiwo pagi tadi memimpin rapat koordinasi Kasi dan Kaur Kalurahan Bangunjiwo.
Rapat ini membahas tentang recofusing APBKal TA 2021 yang akan digunakan untuk pelaksanaan PPKM Mikro dalam penanganan covid-19.
Dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro ini kalurahan diwajibkan menganggarkan minimal 8% dari Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan penanganan pandemi covid-19.
Beberapa kegiatan akan dikurangi anggarannya untuk mendukung kegiatan tersebut.
#covid19
#lawancovid19
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
Komentar atas Rapat Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















