Rakor Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo

idh 12 Maret 2021 08:46:04 WIB

Kamis (11/02), Meskipun tanggal merah, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo yaitu Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2020 dan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan.11/03
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bamuskal beserta jajarannya, Lurah Bangunjiwo, Carik Bangunjiwo serta Kasi dan Kaur.
Rancangan Peraturan Kalurahan ini sebelumnya sudah dilaksanakan publik hearing/konsultasi publik untuk mendapat masukan dari masyarakat.
#apbdes
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#laporan
#jogjainfo

Komentar atas Rakor Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License