Sosisalisasi PPKM Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19
idh 12 Maret 2021 08:43:35 WIB
Rabu malam, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perkal No 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19. Kegiatan ini merupakan sesi yang kedua dengan peserta Ketua RT dari Padukuhan Kalirandu sampai dengan Padukuhan Sembungan.
Lurah Bangunjiwo dalam kesempatan ini menekankan tentang pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat sampai ke level RT dalam penanganan pandemi covid-19.
Pada kegiatan ini dihadiri Puskesmas Kasihan I, Carik, Babinsa, Satgas Covid-19 Kalurahan Bangunjiwo serta FPRB Kalurahan Bangunjiwo.
#covid19
#lawancovid19
#who
#ppkmmikro
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
Komentar atas Sosisalisasi PPKM Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















