kegiatan Sosialisasi Peraturan Kalurahan Bangunjiwo Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro
@Her5wan 10 Maret 2021 08:33:19 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kalurahan Bangunjiwo Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pelaksanaan Penanganan Pandemi Covid-19. 09/03
Hadir dalam kegiatan ini Lurah Bangunjiwo, Carik, Bamuskal, Puskesmas Kasihan I, Satgas Covid19, FPRB, serta Ketua RT. Selain kegiatan sosialisasi pada acara ini diagendakan supervisi terkait pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kalurahan Bangunjiwo.
Disampaikan Lurah Bangunjiwo bahwa dalam penanganan pandemi covod-19 ini perlu kerjasama semua stakeholder yang ada sampai ke level RT.
Bebeberapa unsur yang terlibat diantaranya Bamuskal, Pamong Kalurahan, FKPM, FPRB, Satgas covid-19, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Kader, Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur relawan lainnya.
Dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat ini diharapkan pendemi covid-19 segera berakhir .. amin
Acara sosialisasi dan supervisi PPKM Mikro ini dilaksanakan secara bertahap, dimana malam ini yg diundang adalah Ketua RT dari Padukuhan Gendeng sampai Sribitan, dan besok malam Ketua RT Padukuhan Kalirandu sampai Sembungan.
#ppkmmikro
#lawancovid19
#covid19
#who
#kemendespdtt
#kemendagri
#kemenkeu
#padatkaryatunai
#danadesa
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#desamembangun
#desaadalahkekuatan
#jogjainfo
#wisatajogja
#infrastruktur
Komentar atas kegiatan Sosialisasi Peraturan Kalurahan Bangunjiwo Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















