Public Hearing Raperdes RKPDes dan APBDes Perubahan
Administrator 24 November 2016 12:57:12 WIB
Rabu (23/11/2016) Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2017 dan APBDes Perubahan Tahun 2016. Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 orang yang terdiri dari unsur BPD, Perangkat Desa, Ketua RT, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Paparan tentang Perubahan APBDes Tahun 2016 disampaikan oleh Bapak Joko selaku Kaur Keuangan. Perubahan APBDes Tahun 2016 dilaksanakan karena Pemerintah Desa pada akhir tahun ini memperoleh pendapatan yang berasal dari dana transfer program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Tahun 2016 sebesar Rp. 471.500.000,- . Dana tersebut merupakan hasil dari permohonan warga masyarakat melalui aspirasi anggota dewan. Untuk Desa Bangunjiwo dana BKK tersebut tersebar di 40 titik lokasi kegiatan, 39 merupakan kegiatan pembangunan desa seperti cor blok, talud, paving, rehab musholla dll, kemudian 1 lokasi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat diberkan kepada kelompok ternak kambing Madi Mulyo Pedukuhan Donotirto.
Selanjutnya untuk rancangan peraturan desa tentang RKPDes Tahun 2017, para peserta telah menyepakati bersama kegiatan - kegiatan yang tertuang dalam RKPDesa yang kemudian akan digunakan untuk menyusun APBDesa Tahun Anggaran 2017 menggunakan aplikasi SISKEUDES.
Komentar atas Public Hearing Raperdes RKPDes dan APBDes Perubahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik