Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
@mgr 24 Februari 2021 13:27:33 WIB
DPRD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul yakni H. Bibit Rustamta,SH, Damba Aktivis serta Saryanto.
Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini lahir dilatar belakangi untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai salah satu uoaya pencapaian visi Kabupaten Bantul "Sehat, Cerdas dan Sejahtera" dan juga dalam rangka untuk mewujudkan "Bantul Bersih Sampah Tahun 2019".
Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















