Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
@mgr 24 Februari 2021 13:27:33 WIB
DPRD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul yakni H. Bibit Rustamta,SH, Damba Aktivis serta Saryanto.
Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini lahir dilatar belakangi untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai salah satu uoaya pencapaian visi Kabupaten Bantul "Sehat, Cerdas dan Sejahtera" dan juga dalam rangka untuk mewujudkan "Bantul Bersih Sampah Tahun 2019".
Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025