Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

@mgr 24 Februari 2021 13:27:33 WIB

DPRD Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul yakni H. Bibit Rustamta,SH, Damba Aktivis serta Saryanto.
Perda Nomor 2 Tahun 2019 ini lahir dilatar belakangi untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai salah satu uoaya pencapaian visi Kabupaten Bantul "Sehat, Cerdas dan Sejahtera" dan juga dalam rangka untuk mewujudkan "Bantul Bersih Sampah Tahun 2019".

Komentar atas Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2019 Kabupaten Bantul ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License