Sosialisasi Pemetaan Wilayah Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 15 Februari 2021 11:58:18 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi pemerintahan bersama Kasi, Kaur dan Dukuh seBangunjiwo.
Lurah Bangunjiwo Bpk H. Parja,ST.M.Si memimpin jalannya rakor ini meliputi pembahasan penanganan covid19 dan sosialisasi pelaksanaan pemetaan potensi kalurahan.
Dalam kesempatan ini Bpk H Parja,ST.M.Si menekankan bagi dukuh yang belum mengirim Tim Posko PPKM Mikro Tingkat RT untuk segera mengirim data ke Posko Tingkat Kalurahan.
Selanjutnya dalam sosialisasi pemetaan wilayah, disampaikan oleh Tim Pemetaan bahwa kegiatan pemetaan akan dimulai pada tanggal 27 Februari 2021. Langkah awal adalah pemasangan mark untuk pengambilan foto udara.
Dalam kesempatan ini dukuh diminta untuk menyampaikan kepada warga masyarakat untuk turut menjaga mark yang terpasang sebagai pengikat foto udara.
#pemetaanpotensidesa
#potensidesa
#mulaidaridesa
#desaadalahkekuatan
Komentar atas Sosialisasi Pemetaan Wilayah Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Bangun Kamulyan TA 2025
- Ulang Tahun dan Tasyakuran TK PKK 18 Harapan Bangsa Sembungan Tahun 2026
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















