Sosialisasi Pemetaan Wilayah Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 15 Februari 2021 11:58:18 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi pemerintahan bersama Kasi, Kaur dan Dukuh seBangunjiwo.
Lurah Bangunjiwo Bpk H. Parja,ST.M.Si memimpin jalannya rakor ini meliputi pembahasan penanganan covid19 dan sosialisasi pelaksanaan pemetaan potensi kalurahan.
Dalam kesempatan ini Bpk H Parja,ST.M.Si menekankan bagi dukuh yang belum mengirim Tim Posko PPKM Mikro Tingkat RT untuk segera mengirim data ke Posko Tingkat Kalurahan.
Selanjutnya dalam sosialisasi pemetaan wilayah, disampaikan oleh Tim Pemetaan bahwa kegiatan pemetaan akan dimulai pada tanggal 27 Februari 2021. Langkah awal adalah pemasangan mark untuk pengambilan foto udara.
Dalam kesempatan ini dukuh diminta untuk menyampaikan kepada warga masyarakat untuk turut menjaga mark yang terpasang sebagai pengikat foto udara.
#pemetaanpotensidesa
#potensidesa
#mulaidaridesa
#desaadalahkekuatan

Komentar atas Sosialisasi Pemetaan Wilayah Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License