Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021
@Her5wan 29 Januari 2021 15:15:34 WIB
Penyaluran kepada 25 KPM berjalan dengan lancar dan tertib.
Sesuai ketentuan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT DD sesuai kemampuan keuangan desa selama 12 bulan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2021 ini hanya mampu menganggarkan untuk 25 KPM selama 12 bulan.
#bltdd
#lawancovid19
#ekonomipulih
#pemkabbantul
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















