Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021
@Her5wan 29 Januari 2021 15:15:34 WIB
Penyaluran kepada 25 KPM berjalan dengan lancar dan tertib.
Sesuai ketentuan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT DD sesuai kemampuan keuangan desa selama 12 bulan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2021 ini hanya mampu menganggarkan untuk 25 KPM selama 12 bulan.
#bltdd
#lawancovid19
#ekonomipulih
#pemkabbantul
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















