Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021

@Her5wan 29 Januari 2021 15:15:34 WIB

Penyaluran kepada 25 KPM berjalan dengan lancar dan tertib.
Sesuai ketentuan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT DD sesuai kemampuan keuangan desa selama 12 bulan.
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2021 ini hanya mampu menganggarkan untuk 25 KPM selama 12 bulan.
#bltdd
#lawancovid19
#ekonomipulih
#pemkabbantul

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo hari ini menyalurkan BLT DD Bulan Januari 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License