pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan pemantauan tentang PSTKM
@Her5wan 18 Januari 2021 08:19:22 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan pemantauan penerapan instruksi Bupati Kabupaten Bantul No 01 Tahun 2021 tentang PSTKM dalam rangka meminimalisir penyebaran virus covid19 di wilayah Bangunjiwo.
Kegiatan dilaksanakan bersama dengan jajaran Bamuskal, Babinsa, Puskesmas, Paksi Katon, FKPM, dan FPRB.
Beberapa toko kelontong, swalayan, kafe, restoran diingatkan untuk mematuhi instruksi Bupati Bantul tentang PSTKM dari tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021.
Semoga pandemi ini segera berakhir .. ???
#pemkabbantul
#lawancovid19
#protokolkesehatan
Komentar atas pemerintah Kalurahan Bangunjiwo malam ini melaksanakan pemantauan tentang PSTKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Live Streaming Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Gerakan Konservasi dan Penanaman Pohon HMPS STPMD APMD di Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Februari 2026
- Penjajagan Program Kmapung Berdaya Kemensos di Kalurahan Bangunjiwo
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Kalirandu Bangunjiwo
- Aksi Peduli Desa HMPS Pembangunan Sosial STPMD APMD di Bangunjiwo
- Rekap Layanan Ambulance Kalurahan Bangunjiwo Periode Januari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















