Amankan Aset Tanah Kas Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pasang plakat tanah milik kaluraha
@mgr 11 Januari 2021 08:19:46 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangujiwo memasang Plakat Tanah Kas Kalurahan Bangunjiwo
Pemasangan palakat ini untuk penataan dan mencegah penggunaan tanah kas desa yang tidak sesuai aturan, karena sesuai dengan Pergub DIY 34 Tahun 2017 menyebutkan ketentuan tentang penggunaan dan pemanfaatan tanah Tanah Kas Desa (TKD). Kegiatan ini sekaligus untuk inventarisasi aset dan untuk mengamankan aset kalurahan tersebut.
Komentar atas Amankan Aset Tanah Kas Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo pasang plakat tanah milik kaluraha
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- JADWAL POSKO PBB BULAN MEI 2024
- Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi program padat karya dana keistimewaan tahun anggaran 2024
- Syawalan forum ketua RT Kalurahan Bangunjiwo
- Apel pagi perdana Pemerintah Bangunjiwo setelah libur Lebaran
- Syawalan dan halal bihalal Pemerintah Bangunjiwo
- Selamat Hari Raya Idul Fitri
- Pencairan Insentif Guru PAUD/TK Honorer Kalurahan Bangunjiwo Tahap I TA 2024