RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
@Her5wan 08 Januari 2021 09:09:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil rakor Kapanewon Kasihan yang dilaksanakan Rabu 6 Desember 2021 kemarin. Rapat dipimpin langsung Lurah Bangunjiwo H. Parja,ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi dan Dukuh seBangunjiwo.
Rapat ini membahas terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.
Beberapa ketentuan yg diatur diantaranya membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan 25% WFO dan 75% WFH (dirumah).
Kegiatan belajar dilaksanakan secara daring dan lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M.
Selain itu rakor ini juga membahas persiapan Musdes Penerimaan BLT-DD Tahun 2021. Sesuai ketentuan yang ada bahwa BLT-DD tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan kalurahan masing-masing.
#lawancovid19
#disiplin4M
#pemkabbantul
Komentar atas RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
- Pelayanan Pemutakhiran PBB-P2 (One Day Service)
- ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
- INFORMASI ALUR UPDATE DATA DESIL
- Pelatihan Keluarga Pionir oleh BBPPKS Kementerian Sosial Republik Indonesia Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















