RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
@Her5wan 08 Januari 2021 09:09:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil rakor Kapanewon Kasihan yang dilaksanakan Rabu 6 Desember 2021 kemarin. Rapat dipimpin langsung Lurah Bangunjiwo H. Parja,ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi dan Dukuh seBangunjiwo.
Rapat ini membahas terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.
Beberapa ketentuan yg diatur diantaranya membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan 25% WFO dan 75% WFH (dirumah).
Kegiatan belajar dilaksanakan secara daring dan lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M.
Selain itu rakor ini juga membahas persiapan Musdes Penerimaan BLT-DD Tahun 2021. Sesuai ketentuan yang ada bahwa BLT-DD tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan kalurahan masing-masing.
#lawancovid19
#disiplin4M
#pemkabbantul
Komentar atas RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo