RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
@Her5wan 08 Januari 2021 09:09:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil rakor Kapanewon Kasihan yang dilaksanakan Rabu 6 Desember 2021 kemarin. Rapat dipimpin langsung Lurah Bangunjiwo H. Parja,ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi dan Dukuh seBangunjiwo.
Rapat ini membahas terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.
Beberapa ketentuan yg diatur diantaranya membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan 25% WFO dan 75% WFH (dirumah).
Kegiatan belajar dilaksanakan secara daring dan lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M.
Selain itu rakor ini juga membahas persiapan Musdes Penerimaan BLT-DD Tahun 2021. Sesuai ketentuan yang ada bahwa BLT-DD tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan kalurahan masing-masing.
#lawancovid19
#disiplin4M
#pemkabbantul
Komentar atas RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis APBKal dan Penggunaan Dana Desa TA 2025
- Informasi Kejadian Bencana Hihdrometeorologi Periode Oktober 2024 - Januari 2025
- PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA
- KSB Kalurahan Bangunjiwo memberikan Bantuan Logistik di Triwidadi Pajangan
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan Tahunan BUMKal Bangun Kamulyan Bangunjiwo
- Laporan Realisasi APBKal Semester I TA 2024
- Update aktivasi POS BANSOR KALURAHAN BANGUNJIWO 22 Januari 2025