RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
@Her5wan 08 Januari 2021 09:09:38 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti hasil rakor Kapanewon Kasihan yang dilaksanakan Rabu 6 Desember 2021 kemarin. Rapat dipimpin langsung Lurah Bangunjiwo H. Parja,ST.M.Si diikuti oleh Carik, Kasi dan Dukuh seBangunjiwo.
Rapat ini membahas terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.
Beberapa ketentuan yg diatur diantaranya membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan 25% WFO dan 75% WFH (dirumah).
Kegiatan belajar dilaksanakan secara daring dan lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M.
Selain itu rakor ini juga membahas persiapan Musdes Penerimaan BLT-DD Tahun 2021. Sesuai ketentuan yang ada bahwa BLT-DD tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan kalurahan masing-masing.
#lawancovid19
#disiplin4M
#pemkabbantul
Komentar atas RAKOR Kalurahan Bangunjiwo tentang pemberlakuan PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















