Dalam rangka konvergensi stunting Desa Bangunjiwo berikan penyuluhan dan PMT ibu hamil
@mgr 10 Desember 2020 15:41:57 WIB
Bangunjiwo (10/12) Dalam upaya penanganan stunting di Desa Bangunjiwo, hal yang diperhatikan tidak hanya anak balita, namun juga kondisi ibu hamil. Untuk itu Desa Bangunjiwo mengadakan penyuluhan ibu hamil resti/resiko. Penyuluhan diberikan oleh Ibu Nunung dari Puskesmas Kasihan I dan Kader Sehat Srikandi Desa Bangunjiwo. Selain memberikan penyuluhan, juga memberikan PMT bagi ibu hamil tersebut. Dengan PMT yang diberikan, diharapkan dapat membantu asupan nutrisi dan gizi bagi ibu hamil resti. Untuk yang belum bisa hadir, PMT akan diberikan langsung kerumah oleh Kader Sehat Srikandi Bangunjiwo.
Komentar atas Dalam rangka konvergensi stunting Desa Bangunjiwo berikan penyuluhan dan PMT ibu hamil
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















