Kajian Serambi Dakwah Kembali Diadakan Setelah Libur Pandemi

@mgr 25 November 2020 10:43:48 WIB

BangunjiwoNews - (25/11), "Kaulah Teman Hidupku" itulah tema kajian Serambi Dakwah tadi malam bersama dengan Ustadz H. Hidayatu Rohman, M.Pd., selaku pendiri Forum Ta'aruf Padi Melati dan pengasuh Sekolah Sakinah Bantul. Kajian Serambi Dakwah kembali di adakan setelah libur beberapa bulan karena pandemi covid-19. Karena masih dalam masa pandemi, jumlah jamaah tetap dibatasi dan pengurus juga menyiapkan sarana protokol kesehatan agar jalannya kajian dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kajian Serambi Dakwah merupakan kajian muda mudi dan umum yang di adakan dua kali dalam satu bulan, bertempat di sekretariatan Serambi Dakwah, Lemahdadi RT 02, Desa Bangunjiwo.
Setiap kajian diadakan, akan mengusung tema yang berbeda - beda agar lebih manarik bagi para jamaah kajian yang datang. Selain itu, pengurus juga telah menyiapkan menu makanan spesial agar suasana lebih santai dan akrab.

Komentar atas Kajian Serambi Dakwah Kembali Diadakan Setelah Libur Pandemi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License