Konsultasi Publik Penyusunan Perdes Perubahan APBDesa dan Kewenangan Kalurahan
@mgr 03 November 2020 14:59:05 WIB
Pemerintah Desa Bangunjiwo hari ini menyelenggarakan Publik Hearing/Konsultasi Publik Penyusunan Perdes Perubahan APBDesa Kedua dan Perdes Kewenangan Kalurahan. (03/10)
Kegiatan berlangsung di Gedung Sastro Soekarno Desa Bangunjiwo dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Kasihan, Pj Lurah Desa beserta jajaran Pamong Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Perwakilan unsur perempuan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pendamping desa.
Perubahan anggaran ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Permendesa PDTT No 14 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur bahwa BLT DD dilanjutkan sampai dengan bulan Desember bagi desa yang anggaran masih memungkinkan. Dari hasil perhitungan anggaran yang dilaksanakan Pemerintah Desa Bangunjiwo untuk penyaluran BLT DD di Desa Bangunjiwo akan dilanjutkan dengan jumlah penerima 108 KPM.
Selain itu perubahan ini juga untuk melakukan pergeseran anggaran karena adanya pengurangan dan penambahan anggaran. Diantaranya Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah berkurang sekitar 75 juta dan ada penambahan untuk BKK Pilurdes kurang lebih 10 juta dan penambahan dana Karya Bhakti TNI sebesar 40 juta.
Komentar atas Konsultasi Publik Penyusunan Perdes Perubahan APBDesa dan Kewenangan Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MPLS Menyenangkan Di SD Negeri Banyuripan
- Kegiatan pendampingan arsip bagi Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
- Kegiatan pendistribusian BLT DD bulan Juli
- Kunjungan dari rombongan Dinas PMD Kabupaten Langkat Sumatera Utara
- Rapat koordinasi bersama dengan Bamuskal dan Jajaran pengurus Bumkal "Bangun Kamulyan"
- Pelatihan pengolahan sampah organik bagi jajaran pengurus dan anggota desa preneur
- Pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Kalurahan Bangunjiwo