Pengumuman Pengisian Lowongan Pamong Desa Tahun 2016
Administrator 19 Oktober 2016 12:54:29 WIB
Pemerintah Desa Bangunjiwo akan segera melaksanakan pengisian lowongan pamong desa di tahun 2016 ini. Formasi yang akan diisi sebanyak 2 orang yaitu untuk jabatan Kaur Umum dan Dukuh Gendeng. Kegiatan pengisian ini sesuai dengan Perda No. 05 Tahun 2016 tentang Pamong Desa akan dilaksanakan dengan sistem ujian meliputi tes tertulis, wawancara, psikotes dan praktek.
Persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran;
- terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling singkat 1 (satu) tahun pada saat pendaftaran; dan
- memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
2. Persyaratan khusus
- mempunyai kemampuan kecakapan dalam bidang administrasi, organisasi, dan bidang teknis lainnya;
- sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Desa;
- sanggup bekerja sama dengan Lurah Desa;
- tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bukan pengurus partai politik;
- mendapatkan ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari PNS;
- mendapatkan ijin dari Lurah Desa, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa; dan
- memperoleh dukungan dari penduduk desa setempat sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Komentar atas Pengumuman Pengisian Lowongan Pamong Desa Tahun 2016
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















