Rapat Koordinasi Pengurus Desa Bangunjiwo bahas persiapan Pelatihan 4 Kiblat 5 Pancer
@mgr 09 Oktober 2020 23:12:33 WIB
Pengurus Desa Budaya Bangunjiwo malam ini menggelar rapat koordinasi di Bakmi Pak Pele Sembungan. (09/10).
Rapat membahas persiapan Desa Budaya Bangunjiwo yang akan memperoleh program Desa Pranier berupa pelatihan yang bertajuk 4 Kiblat 5 Pancer. Pelatihan ini akan melibatkan unsur pelaku desa wisata, UMKM Kajigelem, pelaku seni dan budaya serta unsur Karang Taruna. Output dari kegiatan ini diharapkan desa budaya mampu mengangkat perekonomian masyarakat melalui kegiatan desa wisata maupun UMKM. Hadir pada pertemuan ini Pj Lurah Desa Bangunjiwo, Carik Desa, Kasi Pelayanan, Ketua Desa Budaya, Pengurus Kajigelem, BPD, serta perwakilan Karang Taruna. Kegiatan ini merupakan fasilitasi dari Pemerintah DIY yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada bulan Oktober dan November 2020.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pengurus Desa Bangunjiwo bahas persiapan Pelatihan 4 Kiblat 5 Pancer
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















