Dampak Hujan Deras di Desa Bangunjiwo
Administrator 14 Oktober 2016 08:25:38 WIB
Hujan deras yang terjadi pada hari kamis kemarin tanggal 13 Oktober 2016 mengakibatkan tanah dan talud jalan di beberapa lokasi di Desa Bangunjiwo mengalami longsor. Hujan yang terjadi kemarin sangat tinggi dengan intensitas waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan banjir di beberapa lokasi. Beberapa kejadian yang terjadi akibat hujan kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat antara lain :
- Tanah longsor di Ngentak RT 06 (Talud penahan tanah ambrol dan menimpa rumah salah satu warga atas nama Bapak Tukiyo) tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil ditaksir kurang lebih 50 juta.
- Talud jalan kabupaten Bangunjiwo - Metes ruas jalan krengseng.
- Talud jalan Mejing Pedukuhan Kalirandu.
- Badan jalan longsor di Jipangan.
- Tanah longsor di Jipangan RT 10.
- Banjir di wilayah perempatan Bibis.
Sore kemarin Tim dari BPBD telah terjun langsung ke lokasi tanah longsor bersama dengan Tim SIGAP FPRB Desa Bangunjiwo. Sampai tadi malam Tim SIGAP FPRB Desa Bangunjiwo masih standby memantau beberapa lokasi rawan bencana.
Dengan beberapa kejadian bencana yang terjadi ini kami Pemerintah Desa dan masyarakat memohon kepada Dinas terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut bencana yang terjadi di Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Dampak Hujan Deras di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan perbaikan gangguan Lampu APILL
- LAPORAN POS BANSOR KSB BANGUNJIWO 24 FEBRUARI 2025
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 24 Februari 2025
- Pelaksanaan Gertak PSN di Padukuhan Donotirto Tahun 2025
- Pelaksanaan RWT BKM Bangun Mandiri Bangunjiwo Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik