Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian membuka secara resmi pelatihan menjahit di Ngentak
Administrator 24 Maret 2020 14:26:05 WIB
BangunjiwoNews; Dinas KUKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul membuka secara resmi kegiatan pelatihan menjahit di Desa Bangunjiwo. (24/03). Pelatihan ini berlokasi di Pedukuhan Ngentak Desa Bangunjiwo dengan jumlah peserta 20 orang dan akan berlangsung sampai dengan hari Jumat tanggal 3 April 2020. Program ini bertajuk Pengembangan Kegiatan dan Kerjasama Industri dari Dinas KUKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul Tahun 2020. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul, H. Bibit Rustamta, SH (Anggota DPRD Kabupaten Bantul), serta Kasi Pelayanan mewakili Lurah Desa Bangunjiwo. Kegiatan pelatihan ini sangat dinanti – nanti oleh masyarakat, dengan harapan nantinya menjadi sebuah kegiatan ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga.
Komentar atas Kepala Dinas KUKM dan Perindustrian membuka secara resmi pelatihan menjahit di Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












