Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Administrator 21 Maret 2020 07:07:59 WIB
BangunjiwoNews; Kamis malam (19/03) Panitia Pemilihan Lurah Desa Desa Bangunjiwo menggelar rapat terbatas penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes 2020. Rapat diikuti oleh jajaran BPD Desa Bangunjiwo dan seluruh Panitia dan Sekretariat Pilurdes Desa Bangunjiwo. Dalam rapat ini ditetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo adalah 19.340 pemilih tersebar di 43 TPS. DPT ini merupakan hasil penyempurnaan dari DPS serta penambahan dari pencatatan pemilih tambahan. DPT ini ditetapkan sebagai dasar pencetakan kartu suara dan pemenuhan logistik pilurdes lainnya.
Komentar atas Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















