Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Administrator 21 Maret 2020 07:07:59 WIB
BangunjiwoNews; Kamis malam (19/03) Panitia Pemilihan Lurah Desa Desa Bangunjiwo menggelar rapat terbatas penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes 2020. Rapat diikuti oleh jajaran BPD Desa Bangunjiwo dan seluruh Panitia dan Sekretariat Pilurdes Desa Bangunjiwo. Dalam rapat ini ditetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo adalah 19.340 pemilih tersebar di 43 TPS. DPT ini merupakan hasil penyempurnaan dari DPS serta penambahan dari pencatatan pemilih tambahan. DPT ini ditetapkan sebagai dasar pencetakan kartu suara dan pemenuhan logistik pilurdes lainnya.
Komentar atas Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Minggu Bersih PKK RT 05 Salam Kalurahan Bangunjiwo
- Pagelaran Wayang Kulit Merti Dusun Bangen Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Validasi Pemutakhiran Data Indeks Desa dan Prioritas DD TA 2026
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Dusun Kalirandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Bantul Cerative Expo Tahun 2026
- Pemberian PMT Balita Stunting Program PPBMP Kalurahan Bangunjiwo TA 2026
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















