Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Administrator 21 Maret 2020 07:07:59 WIB
BangunjiwoNews; Kamis malam (19/03) Panitia Pemilihan Lurah Desa Desa Bangunjiwo menggelar rapat terbatas penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes 2020. Rapat diikuti oleh jajaran BPD Desa Bangunjiwo dan seluruh Panitia dan Sekretariat Pilurdes Desa Bangunjiwo. Dalam rapat ini ditetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo adalah 19.340 pemilih tersebar di 43 TPS. DPT ini merupakan hasil penyempurnaan dari DPS serta penambahan dari pencatatan pemilih tambahan. DPT ini ditetapkan sebagai dasar pencetakan kartu suara dan pemenuhan logistik pilurdes lainnya.
Komentar atas Panitia Pilurdes tetapkan DPT Pilurdes Desa Bangunjiwo Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perjuangan Kemerdekaan dan Sejarah Lokal Monumen Bibis di Padukuhan Bibis
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















